Pansel Lebih Prioritas Hakim Konstitusi Perempuan
Aktual

Pansel Lebih Prioritas Hakim Konstitusi Perempuan

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Pansel Lebih Prioritas Hakim Konstitusi Perempuan
Hukumonline

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi, Harjono mentargetkan minimal tiga calon hakim konstitusi pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida yang memenuhi kualifikasi bakal diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

 

"Kami mentargetkan minimal tiga nama yang akan diajukan ke Presiden," ujar Harjono di Jakarta, Rabu (2/5/2018) seperti dikutip Antara.

 

Harjono mengatakan dalam rangkaian tes seleksi calon hakim MK ini baik perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama.

 

Meski demikian, pihaknya akan lebih mempertimbangkan calon perempuan yang memenuhi persyaratan. Hal ini mengingat keterwakilan perempuan dalam Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Hakim Konstitusi Maria Farida yang merupakan satu-satunya hakim konstitusi perempuan di MK.

 

"Bila memang memenuhi syarat tentu akan kami ajukan ke Presiden, tetapi nanti yang memilih kan Presiden, kami hanya mengajukan nama saja," kata Harjono. Baca Juga: Diusulkan Pengganti Maria Farida Juga Sosok Perempuan

 

Pendaftaran seleksi calon hakim MK ini dibuka pada tanggal 7 Mei sampai 31 Mei 2018.

 

Harjono mengatakan dengan pendaftaran yang dibuka hampir satu bulan lamanya itu, pihaknya memberi kesempatan kepada warga negara yang memenuhi syarat untuk mendaftar. “Pansel Hakim MK tidak memiliki target jumlah pendaftar,” lanjut Harjono.

 

Nantinya, 3 nama yang lolos serangkaian seleksi akan diserahkan kepada Presiden paling lambat akhir Juli 2018. “Pelantikan hakim MK terpilih, baru akan dilaksanakan pada Agustus 2018.” (ANT)

Tags: