Hak Angket Century, Gebrakan Perdana DPR 2009-2014
Edisi Akhir Tahun 2009:

Hak Angket Century, Gebrakan Perdana DPR 2009-2014

Isi rekomendasi akhir akan menunjukkan apakah pembentukan Pansus Angket Century semata gagah-gagahan atau murni demi mengungkap kebenaran.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dijadwalkan akan dipanggil usai masa reses sekitar medio Januari nanti. “KSSK dipanggil pada saat tema bailout sekitar Januari (2010) tanggal 12-13, tapi masih tentatif,” ujar Ketua Pansus Idrus Marham beberapa hari lalu.

 

Dengan menghadirkan sejumlah pejabat hingga level RI-2, Pansus sepertinya ingin menunjukkan bahwa tidak seorang pun bisa luput dari pemanggilan Pansus. Anggota DPR Bambang Soeroso mengatakan Pansus berwenang memanggil semua pihak terkait, baik itu yang diduga terlibat ataupun hanya sebatas saksi. Politisi Partai Golkar ini bahkan meminta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga dihadirkan. JK yang notabene adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, diyakini Bambang, memiliki banyak informasi khususnya terkait cairnya dana talangan (bailout). “Ia (JK) saksi hidup,” tukasnya.

 

Bambang memang tidak asal bicara, karena Pasal 3 ayat (1) UU No 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR menyatakan Semenjak saat pengumuman tersebut pada ayat 1 Pasal 2, semua warga negara Republik Indonesia dan semua penduduk serta orang-orang lain yang berada dalam wilayah Republik Indonesia diwajibkan memenuhi panggilan-panggilan Panitia Angket, dan wajib pula menjawab semua pertanyaan-pertanya-annya dan memberikan keterangan-keterangan selengkapnya.

 

Perjalanan Hak Angket Century

Tanggal

Peristiwa

9 November 2009

Syarat dukungan hak angket terpenuhi

23 November 2009

BPK menyerahkan hasil audit ke pimpinan DPR

1 Desember 2009

Rapat paripurna menyetujui usulan hak angket

4 Desember 2009

Rapat paripurna menetapkan 30 anggota Pansus

Pemilihan pimpinan Pansus

17 Desember 2009

PPATK serahkan daftar transaksi mencurigakan ke Pansus

21 Desember 2009

Pansus menghadirkan pejabat dan mantan pejabat BI

22 Desember 2009

Pansus menghadirkan Wapres Boediono

 

Dukungan publik

Pansus telah mulai bekerja, kini yang dinanti publik adalah hasil akhirnya. Publik tentunya berharap Pansus serius mengungkap skandal perbankan terbesar tahun 2009 ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Petisi 28 misalnya, mengingatkan Pansus agar tidak mengkhianati rakyat. Menurut Anggota Forum Petisi 28 Haris Rusly, publik khawatir praktek penggunaan hak angket yang tidak pernah jelas hasilnya selama ini kembali terulang.

 

“DPR harus menunjukkan kembali komitmen dan konsistensinya untuk membela rakyat, salah satunya dengan cara angket tidak dijadikan sebagai alat bargaining politik oleh DPR,” Haris menegaskan.

 

Harapan juga diutarakan oleh pengamat hukum Todung Mulya Lubis. Ia mengatakan Pansus adalah tumpuan publik untuk membongkar skandal Bank Century. Lebih jauh, Todung bahkan berharap melalui Pansus, tidak hanya kasus Bank Century yang terungkap, tetapi juga kebobrokan dunia perbankan lainnya.

Tags: