Catatan YLKI Terkait Bongkar Pasang Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng
Terbaru

Catatan YLKI Terkait Bongkar Pasang Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng

Ujungnya masyarakat menjadi korbannya. Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang andal agar minyak goreng curah rumah tangga tidak diselewengkan menjadi minyak goreng industri atau kemasan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Setidaknya, ada tiga peluang penyimpangan yakni larinya minyak goreng curah bersubsidi rumah tangga ke industri baik makanan, minuman, ataupun perhotelan. Disinyalir minyak goreng curah bersubsidi disimpangkan untuk disaring ulang dan dikemas menjadi kemasan. Kemungkinan lain, beralihnya konsumen minyak goreng premium kepada curah bersubsidi.

“Kalau penyimpangan ini terjadi maka minyak goreng curah bersubsidi akan kembali langka,” katanya.

Seperti diketahui berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan minyak goreng sawit nasional pada 2021 sebesar 5,07 juta ton. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 32 persen; minyak goreng curah rumah tangga sebesar 42 persen; dan minya goreng kemasan sebanyak 26 persen. Artinya, kebutuhan minyak goreng curah rumah tangga menjadi yang terbesar dibanding curah industri atau kemasan

“Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang andal agar minyak goreng curah rumah tangga ini tidak lari menjadi minyak goreng industri atau kemasan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait