BPK Kurangi Porsi Audit Laporan Keuangan BUMN
Berita

BPK Kurangi Porsi Audit Laporan Keuangan BUMN

Karena terbentur UU BUMN, BPK merasa terhalang mengaudit laporan keuangan seluruh BUMN. Pasalnya, BUMN sudah menunjuk akuntan publik swasta.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Rupanya, BPK menemukan potensi kerugian negara minimal sebesar Rp19,95 miliar. Dengan perhitungan rata-rata, kerugian negara keseluruhan ditaksir sebesar Rp391,13 miliar. Itu jelas lebih besar dari aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Tapi jauh lebih kecil daripada impor migas, komentar Sonny.

 

BPK memeriksa kegiatan impor anggur, bir, dan semacamnya pada semester akhir 2003 hingga semester awal 2005. BPK menduga adanya kerugian negara lantaran harga impor yang terlalu murah. Padahal, impor minuman alkohol dikenai pungutan, ujar Iman Sufrian, Auditor Bidang V BPK yang terjun langsung menangani PPI. Menurut Iman, pungutan tersebut meliputi bea cukai, bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PpnBM), serta pajak pertambahan nilai (PPN).

 

Widodo mengakui bukti transaksi (invoice) memang resmi. Tapi masak harga anggur semurah itu? tukasnya. PPI sendiri mengedarkan komoditasnya kepada Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta toko bebas bea. Lantas, Iman cs membandingkan harga per botol dari dua  pihak tersebut. Rupanya memang terdapat selisih harga yang cukup besar. Widodo menjelaskan hasil temuan ini sudah dilempar ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Apapun caranya, entah dengan pemeriksaan laporan keuangan maupun audit khusus, uang rakyat dalam BUMN kudu terus kita awasi. Benar kan? 

Tags: