BPK Kurangi Porsi Audit Laporan Keuangan BUMN
Berita

BPK Kurangi Porsi Audit Laporan Keuangan BUMN

Karena terbentur UU BUMN, BPK merasa terhalang mengaudit laporan keuangan seluruh BUMN. Pasalnya, BUMN sudah menunjuk akuntan publik swasta.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Sonny juga mengusulkan adanya sebuah holding besar yang memayungi BUMN. Tak usah ada Kementerian Negara BUMN. Menurut Sonny, jabatan menteri sarat muatan politik. Karena itulah, BUMN tak akan lepas dari nuansa politik.

 

Bentuklah Badan Pengelola BUMN, atau apapun namanya, ucap Sonny. Tapi, dengan catatan badan tersebut independen seperti BPK. Dengan demikian, tata kelola BUMN bisa steril dari maksud-maksud politis. Dengan demikian, BUMN tak perlu takut lagi diperiksa oleh BPK.

 

Beralih ke Audit Investigasi

Meski mengurangi jatah audit laporan keuangan, bukan berarti BPK lepas tangan dari BUMN. Widodo dan kawan-kawan akan mengutamakan jenis audit dengan tujuan khusus. Tujuan khusus ini sering dikenal dengan audit investigasi. BPK sendiri memang mengenal tiga jenis audit. Selain laporan keuangan dan investigasi, ada lagi jenis pemeriksaan kinerja.

 

Selain bakal uber-uberan dengan manajemen BUMN, audit laporan keuangan butuh waktu lama.

Lagi pula, jenis satu ini hanya menyoroti permukaan. Sedangkan audit investigasi cuma butuh waktu singkat namun bisa mendalam, tukas Widodo memberi alasan.

 

Selama ini, BPK menggunakan jurus investigasi untuk memeriksa pengadaan barang, pemasaran atau penjualan yang menyebabkan piutang negara macet, produksi, serta penghitungan subsidi (BBM, pupuk, listrik, dan kewajiban kepada publik lainnya).

 

Pada semester akhir tahun lalu BPK memindai 28 BUMN dengan realisasi Rp312,10 triliun. Cakupan pemeriksaan BPK mencapai 70,28 persen atau Rp219,35 triliun. BPK menemukan 73 kasus kerugian negara senilai Rp2,48 triliun.

 

Salah satu temuan yang menarik adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Perusahaan ini hasil leburan PT Cipta Niaga, Dharma Niaga, Panca Niaga, dan lain-lain. Perusahaan ini mengimpor minuman beralkohol. Pemerintah mendirikan perusahaan ini untuk mengontrol dan membatasi impor serta distribusi minuman yang memabukkan itu.

Tags: