Bila Pengacara Dipusingkan 3 in 1
Utama

Bila Pengacara Dipusingkan 3 in 1

Secangkir kopi 3 in 1 di pagi dan sore hari mungkin akan memberikan gairah bagi mereka yang berprofesi sebagai pengacara. Tapi, pemberlakuan kawasan 3 in 1 di pagi dan sore hari, justru membuat gerah pengacara.

Amr
Bacaan 2 Menit


"Nah, dengan mereka membayar pajak itu sementara hak mereka sebagai warga negara dibatasi untuk berlalu lintas itukan juga jadi masalah tersendiri. Wajar mereka pemilik kendaraan yang kebetulan mereka juga kantornya di sekitar Sudirman, Gajah Mada wajar keberatan karena mereka juga bayar pajak," tegas Yusuf.

Class action
Meski demikian, Yusuf tidak mau terburu-buru mengatakan bahwa kebijakan itu merugikan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar melihat dulu apakah kebijakan tersebut benar-benar bisa mengatasi kemacetan di Jakarta. Yang pasti, tambahnya, semua kepentingan harus terakomodasi baik orang yang memiliki kendaraan pribadi maupun yang tidak punya kendaraan pribadi.

Bagaimanapun, ia menilai bahwa busway baru dapat mengakomodasi kepentingan para karyawan kantor. Sedangkan, kepentingan pengusaha kecil, menurutnya, belum sepenuhnya terakomodasi. "Bagi yang bukan pegawai kantoran, misalnya mereka punya usaha kecil-kecilan, barang elektronik, misalkan, boleh nggak membawanya pakai busway?" kata Yusuf.

Sampai sejauh mana masyarakat merasa keberatan dengan paket kebijakan 3 in 1 dan busway tersebut, yang pasti hingga kini belum ada satu pihakpun yang mempermasalahkannya secara hukum. Kendatipun demikian, menurut Fredrik, ide untuk mengajukan gugatan class action terhadap pemda DKI sempat menjadi pembicaraan hangat di kalangan pengacara. Tetapi hingga kini belum ada seorangpun yang serius merealisasikannya.
Tags: