Bila Pengacara Dipusingkan 3 in 1
Utama

Bila Pengacara Dipusingkan 3 in 1

Secangkir kopi 3 in 1 di pagi dan sore hari mungkin akan memberikan gairah bagi mereka yang berprofesi sebagai pengacara. Tapi, pemberlakuan kawasan 3 in 1 di pagi dan sore hari, justru membuat gerah pengacara.

Amr
Bacaan 2 Menit
Ada satu benang merah yang dapat ditarik, semuanya dengan tegas menyatakan terganggu dengan kebijakan itu.

Untuk menghindari 3 in 1 Fredrik Pinakunary, pengacara di Lubis Santosa Maulana mengatakan bahwa ia harus rela menempuh jalan tikus demi mencapai kantornya tepat waktu setiap hari. Perjuangan pengacara yang berkantor di Wisma Mayapada yang berlokasi di Jl Jend. Sudirman ini terpaksa mengeluarkan uang receh untuk deretan polisi cepek yang menangguk untung dari puluhan mobil yang melewati jalan itu.

"
Yang jelas keluar duit karena cepek-cepek-nya banyak. Kemudian,  (mobil,red) yang lewat situ juga banyak, jadi resiko keserempet itu besar sekali," tutur Fredrik.

Fredrik mengatakan bahwa kebijakan 3 in 1 dan Busway sangat mengganggu rutinitas kerjanya sehari-hari. Pasalnya, pengacara yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur ini tidak lagi dapat melewati jalur yang normal yaitu melalui jalan Diponegoro - Bundaran Hotel Indonesia - Sudirman.

"Terpaksa kita harus belok ke Manggarai, terus masuk ke Landmark masuk ke belakang-belakang kantor. Di situ ada jalan-jalan tikus di belakang, melalui jalan tikus di belakang itu bisa terhindar dari 3 in 1, tapi tetap macet juga karena semua orang lewat situ," keluh Fredrik yang biasa menggunakan kendaraan roda empat ke kantornya itu.

Asisten jadi joki
Kerepotan yang kurang lebih sama juga dirasakan oleh Chandra Yusuf, konsultan hukum yang berkantor di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Ia mengaku rutinitas kerjanya sangat terganggu terutama karena ia banyak melakukan pertemuan dengan kliennya di luar kantor. "Kerjaan saya tidak hanya sampai jam empat. Saya ketemu klien di luar, ini butuh waktu tidak hanya jam empat, kadang setelah maghrib juga," cetusnya.

B
Halaman Selanjutnya:
Tags: