Saat memberi bantuan probono, Simon menjelaskan pihaknya menanggung semua biaya perkara yang harus dibayar masyarakat. Menurutnya, biaya perkara yang tinggi juga menjadi alasan bantuan hukum pro bono ini perlu dilakukan. Dia juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang masih semena-mena kepada masyarakat pencari keadilan yang membuat bantuan pro bono penting dilakukan.
“Waktu itu saya (mendampingi) siswa yang dituduh membunuh. Di kepolisian tahu sendiri prosesnya seperti apa. Dengan ada advokat di situ mereka tidak bisa semena-mena. Misalnya, siswa yang tadi dituduh membunuh harus tujuh hari nginep di sel, jadi satu hari langsung ditransfer karena ada advokat di situ,” kata Simon.