Beragam Komentar dan Harapan Pemenang Pro Bono Awards 2018
Berita

Beragam Komentar dan Harapan Pemenang Pro Bono Awards 2018

Harapan terbesar dari penghargaan ini bisa memicu advokat dan kantor hukum semakin peduli dengan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu untuk melaksanakan kewajibannya melayani pro bono.

Aji Prasetyo/MJR
Bacaan 2 Menit

 

“Pro bono ini kita tidak memungut biaya, tapi berguna untuk sesama. Jadi i think ini bagus ya, makanya tadi ditanya gimana tahun depan digelar lagi, mungkin kita men-support,” ujar Dessy.

 

Hanya saja, kata Desi, salah satu masalah kegiatan pro bono bagi para advokat karena terbatasnya waktu. Satu sisi advokat harus melayani klien yang menyewa jasa mereka dengan pembayaran untuk mencari nafkah, tetapi sisi lain mereka juga mempunyai kewajiban memberi pelayanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tak mampu.

 

“Mungkin dengan acara Hukumonline ini semakin banyak advokat yang tergerak hatinya. Harapannya tambah banyak kata Pak Menkumham, karena ini bukan sesuatu yang bisa kita paksakan harus dari hati, sanubari masing-masing. Tapi tadi Pak Menteri bilang harusnya kalau semua advokat dengar tergugah, ini investment di surga nanti, walaupun kita tidak ingin buru-buru ke surga. Itu sih saya setuju, semakin banyak hati yang tergugah untuk melakukan pro bono,” terangnya.

 

Rekan Desi, Alamanda Daud yang juga hadir dalam acara ini menambahkan acara pro bono yang digelar Hukumonline ini diharapkan bisa membangun kepedulian kepada masyarakat. “Sudah bagus banget ini buat reminder lawyer selalu ingat pro bono dan membangun sense of community dengan masyarakat sekitar, kita hargain,” tuturnya.

 

Lia Alizia Partner Makarim & Taira S. Counsellors at Law yang menjadi pemenang ketiga dalam kategori ini juga berharap adanya penghargaan tersebut bisa memberi semangat baik untuk kantor hukumnya maupun para advokat agar bisa memberi pelayanan hukum gratis kepada masyarakat. Menurut Lia, pro bono kepada masyarakat bukan hanya berkaitan dengan litigasi saja, tetapi juga bisa dalam bentuk kegiatan lain.

 

“Sebenarnya kalau Makarim melakukan training ke kampus-kampus, kita coaching. Jadi itu sebenarnya satu bentuk pro bono juga, mereka juga datang ke kantor kita ke Bandung, Surabaya. Kita harap semakin banyak orang yang berbagi keilmuan dan bantuan hukum agar masyarakat semakin mengerti hukum,” ujarnya.

 

Chandra Kurniawan, Partner dari Ivan Almaida Baely & Firmansyah Law Firm (IABF) selaku pemenang kedua kategori kantor hukum yang berjumlah 11-30 advokat melakukan kegiatan probono dengan jumlah jam terbanyak (180 Jam) mengatakan meski berbentuk firma hukum yang fokus pada klien korporasi, tidak membuat IABF melupakan bantuan hukum pro bono.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait