Begitu Lahir, Terancam Judicial Review
RUU Penanaman Modal

Begitu Lahir, Terancam Judicial Review

Berbagai kalangan siap menghadang RUU Penanaman Modal jika diundangkan dengan judicial review. Alasannya, RUU ini terlalu liberal alias terlalu pro asing ketimbang UU sebelumnya.

Ycb/Lut
Bacaan 2 Menit

 

Sebab, Fahmi melihat tren perkembangan dunia adalah banyaknya investor yang menanamkan investasi di berbagai negara. Karena itu, mestinya pemodal dari dalam negeri juga diberi insentif jika mau mengembangkan usaha di daerahnya ketimbang di Jakarta, misalnya, tuturnya.

 

Ditanya tentang dampak undang-undang ini terhadap pengembangan industri, Fahmi menjawab, pengembangan industri tidak semata-mata mengacu pada undang-undang. Pasalnya, perkembangan industri juga akan dipengaruhi oleh banyak sektor, misalnya perbankan, infrastruktur, dan kepastian hukum. Tapi RUU Penanaman Modal membuka pintu masuk bagi tumbuhnya industri di Indonesia, kilahnya. 

Tags: