2 Ketua Pengadilan Ini Dukung Perjuangan Kesejahteraan Hakim Indonesia
Utama

2 Ketua Pengadilan Ini Dukung Perjuangan Kesejahteraan Hakim Indonesia

Dengan gerakan ini, para hakim berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan profesional.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

“Mereka berharap agar hal itu tidak ditambah lagi dengan ujian kesabaran menerima perlakuan yang tidak menempatkan jabatannya dalam kedudukan tidak terhormat. Selamat berjuang Hakim Indonesia...!”

Sebelumnya, dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Sabtu (28/9/2024), Solidaritas Hakim Indonesia menuliskan lima poin besar mengenai perjuangan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia. Persoalan utama yang mendorong Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia terkait minimnya kesejahteraan hakim sebagaimana tertuang dalam PP No. 94 Tahun 2012.

Sebab, selama 12 tahun gaji dan tunjangan tidak mengalami kenaikan di tengah tingkat inflasi dan lonjakan harga kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Sejak 2019, berbagai upaya resmi dan formal telah ditempuh dengan harapan agar pemerintah memberikan perhatian serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut.

Ada tiga skema aksi cuti bersama. Pertama, hakim yang mengambil cuti lalu berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan aksi solidaritas. Kedua, hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta. Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, namun tetap menjaga hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan.

Tags:

Berita Terkait