2 Ketua Pengadilan Ini Dukung Perjuangan Kesejahteraan Hakim Indonesia
Utama

2 Ketua Pengadilan Ini Dukung Perjuangan Kesejahteraan Hakim Indonesia

Dengan gerakan ini, para hakim berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan profesional.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Cholil - yang pernah mengancam akan melakukan aksi protes seorang diri di KJRI saat menjalani pendidikan di Melbourne Law School, Australia pada tahun 2012 silam - menekankan bahwa kesejahteraan hakim bukan sekadar tuntutan pribadi, tetapi bagian dari upaya menjaga wibawa penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Dengan gerakan ini, para hakim berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan profesional.”  

Sudah memperjuangkan

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Yusuf Bakri, MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sudah memperjuangkan hak keuangan Hakim melalui beberapa kali mengajukan usul perubahan PP 94/2012 sejak tahun 2019. Setelah melalui berbagai kajian yang digawangi Biro Perencanaan MA, akhirnya draft perubahan PP 94/2012 tuntas. Usulan pun dilayangkan.

“Berbagai pertemuan di Kemenpan dan Kemenkeu sudah digelar. Namun, tetap tidak ada hasil. 2 tahun terakhir ini, IKAHI pun terbilang sangat serius memperjuangkan revisi PP 94/2012. Bahkan Munas IKAHI merekomendasikan agar hal tersebut menjadi konsen utama IKAHI,” ujar Andi Muhammad Yusuf Bakri.

PP IKAHI sudah membentuk tim yang sangat intens menyusun ulang draft perubahan PP 94/2012, lalu kembali menggelar serangkaian pertemuan dan pembahasan bersama Kemenpan dan Kemenkeu. Sayangnya, hingga 12 tahun usia PP 94/2012 dan jelang berakhirnya 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi, apa yang diharapkan para hakim tetap tidak kunjung terwujud.

“Hakim-Hakim sepertinya sudah tidak sanggup membiarkan pemerintah memberi hak keuangan yang lebih rendah kepada Hakim dibanding PNS yang baru saja diangkat. Ini sepertinya sudah keterlaluan,” ujarnya miris.  

Menurutnya, jabatan yang seharusnya di-design berwibawa dan terhormat, kenyataannya diperlakukan tidak adil dan tidak terhormat. Ribuan Hakim itu berharap agar mereka cukup dihadapkan pada ujian menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tumpukan pekerjaan dan banyaknya godaan untuk berlaku culas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait