Ketua Pengadilan Agama Cirebon Achmad Cholil secara tegas mendukung Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia sebagai bentuk protes untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan. Gerakan ini adalah komitmen bersama seluruh hakim yang menuntut perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan mereka yang selama bertahun-tahun belum menjadi prioritas.
"Hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum, namun kesejahteraan mereka sering terabaikan. Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini," ujar Achmad Cholil saat dikonfirmasi, Jum’at (4/10/2024).
Baca Juga:
- Ini Tiga Skema Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia
- Hakim Rencanakan "Mogok Kerja", IKAHI Tak Larang dengan Catatan
Dia mengungkapkan selama lebih dari satu dekade, tidak ada penyesuaian gaji hakim meskipun inflasi terus terjadi. Ini tentu berdampak pada daya beli hakim yang semakin menurun. Hal ini tentu dapat meningkatkan kerentanan terhadap potensi praktik korupsi di pengadilan.
Padahal jauh sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 telah mengamanatkan peninjauan ulang penggajian hakim, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah.
Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia ini, lanjut Cholil, akan dilaksanakan mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia. Beberapa hakim juga akan melakukan aksi simbolik di Jakarta, bertemu dengan lembaga terkait, dan tokoh nasional guna menyuarakan tuntutan mereka.
“Ini langkah mendesak untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional hakim. Kami menuntut tidak hanya pemenuhan kesejahteraan jangka pendek, tetapi juga kemerdekaan anggaran peradilan sebagai bagian dari independensi lembaga peradilan," tambah Cholil.