KAI Dukung Usia Pensiun Hakim Agung 70 Tahun
Utama

KAI Dukung Usia Pensiun Hakim Agung 70 Tahun

Sejumlah petinggi KAI menyambangi MA demi memberi dukungan terkait usia pensiun hakim agung dalam RUU MA.

Oleh:
Ali/CRF
Bacaan 2 Menit
KAI Dukung Usia Pensiun Hakim Agung 70 Tahun
Hukumonline

 

Buyung menilai regenerasi di MA tak mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Ia mencatat ada sekitar 10 hakim agung yang pensiun dari rentang bulan ini sampai Desember. Setelah itu, ada sekitar 10 hakim agung yang menyusul pensiun. Buyung khawatir akan terjadi vacum of leadership di MA. Siapa yang mengisi kevakuman, tambahnya. Karenanya, ia mendesak agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU MA itu.  

 

Buyung mengakui sikapnya ini bertentangan dengan sikap para mantan hakim agung senior yang dengan gencar menyampaikan penolakannya. Saya mohon maaf bila saya berbeda dengan teman-teman saya sendiri, ujarnya. Ia mengharapkan agar rekan-rekannya yang sudah telanjur mengkritik dan mencaci, terbuka pintu hatinya.

 

Indra Sahnun berpendapat senada. Sebagai advokat, ia mengaku khawatir bila hakim-hakim muda di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi masuk ke MA. Saya sangat ketakutan apabila masuk hakim-hakim muda itu ke MA, tutur Presiden KAI yang mengklaim membawahi 15 ribu advokat ini. Ia meragukan kualitas hakim-hakim muda itu. Kita kan tahu bagaimana hakim di PN atau PT, yang hampir dikatakan korup semua, tambahnya.

 

Karenanya, Indra menganggap hakim agung harus senior dan matang. Sehingga bisa mengeluarkan putusan yang tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. Ia menilai sampai saat ini para hakim muda belum bisa menghasilkan putusan seperti itu. Indra mengharapkan Bagir tak buru-buru lengser. Bagir Manan harus tetap di MA sampai selesai semua masalah-masalah, tambahnya.

 

Sikap KAI ini sebenarnya tak sendirian. Tiga anggota DPR seharusnya dijadwalkan hadir bersama KAI menyambangi MA. Ketiga orang tersebut, lanjut Buyung, adalah Aulia Rahman, Mayasyak Johan, serta Benny K. Harman. Sayangnya, ketiga orang tersebut berhalangan hadir. Mereka berhalangan, tuturnya.

 

Pro kontra seputar usia pensiun 70 tahun ini sepertinya belum mau berhenti. Di tempat terpisah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengemukakan pernyataan sikapnya. Bila Buyung mendesak agar RUU MA disahkan, PDIP justru meminta pembahasan tak terburu-buru. Pembahasan yang menyangkut UU pengerjaannya harus hati-hati, dan diselesaikan secara bersama-sama agar lebih komprehensif, ujar anggota DPR asal PDIP Sutradara Ginting.  

 

Belum ada pergantian

Bila di luar sedang kisruh terkait usia pensiun hakim agung, di internal MA belum ada tanda-tanda untuk mengganti Bagir sebagai Ketua MA. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi mengatakan prosedur pemilihan ketua dilangsungkan melalui rapat pimpinan (rapim). Namun, sampai saat ini, lanjutnya belum ada rencana untuk rapim. Beliau (Bagir,-red) kan masih ada. Tak etis dong, ujarnya.

 

Nurhadi menjelaskan kehadiran Bagir di MA saat ini. Ia mengatakan meski secara teknis tugas Bagir telah berakhir, namun masih ada tugas administrasi yang perlu diselesaikan. Tugas teknis seperti memutus perkara harus berakhir hari ini. Setelah itu, Bagir hanya diperkenankan melaksanakan tugas administrasi seperti minotasi putusan.

Libur Hari Raya Idul Fitri telah berakhir. Rutinitas kantor pun kembali terlihat. Hal itu terekam dalam suasana di gedung Mahkamah Agung (MA). Sejumlah hakim agung dan karyawan pun sudah masuk seperti biasa. Di hari pertama pasca liburan ini, MA kedatangan tamu penting. Sosok yang sudah malang melintang di dunia hukum Indonesia, Adnan Buyung Nasution, menyambangi kantor Ketua MA Bagir Manan. Kebetulan, Senin ini (6/10) merupakan hari ulang tahun Bagir yang ke-67, yang juga hari pensiunnya sebagai hakim agung.

 

Kedatangan Buyung tak sendirian. Ia menggandeng sejumlah petinggi Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ada Presiden KAI Indra Sahnun Lubis dan Tommy Sihotang. Posisi Buyung di KAI sendiri sebagai Honorary Chairman (Ketua Kehormatan). Kedatangan mereka tentu bukan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bagir. Melainkan untuk menyampaikan sikap mereka terkait polemik usia pensiun hakim agung 70 tahun dalam RUU MA yang belakangan ini hangat diperbincangkan.

 

Berdasarkan informasi yang didapat, Bagir yang secara langsung menerima rombongan di ruang kerjanya. Padahal, sebelumnya, Bagir mengaku sudah tak akan berkantor lagi di MA. Kepada para wartawan, hari ini adalah hari terakhir saudara menemui saya di MA, tuturnya sehari sebelum memasuki liburan lebaran. Namun, nyatanya hari ini Bagir tetap beraktivitas seperti biasa di MA.

 

Usai pertemuan, Bagir memang tak memberikan konfirmasi apapun. Hanya petinggi-petinggi KAI itu yang memberikan pernyataan secara khusus kepada wartawan. Buyung secara tegas menyatakan dukungannya terhadap ide perpanjangan usia pensiun hakim agung 70 tahun dalam revisi UU MA. Menurut pendapat kami, perpanjangan itu sangat urgen dan perlu, tuturnya.

Tags: