Simak! Begini Tips Membuat Draf Permohonan Perlindungan Paten
Terbaru

Simak! Begini Tips Membuat Draf Permohonan Perlindungan Paten

Yang paling penting dalam dokumen paten adalah klaim. Klaim disampaikan berdasarkan format preambule (pembuka), frasa penghubung, dan bodi (berisi penjelasan fitur-fitur esensial yang harus ada di produk/prosedur).

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemeriksa Paten Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Farida mengungkapkan, kegagalan paling sering yang terjadi dalam proses permohonan pelindungan paten adalah pada pemeriksaan substantif. Apa saja yang harus diperhatikan agar dapat lolos pemeriksaan substantif paten?.

Farida menerangkan ada beberapa poin. Pertama, para pemohon perlu memahami alur proses permohonan paten terlebih dulu. Permohonan diawali pengajuan resmi ke DJKI melalui paten.dgip.go.id, kemudian dokumen permohonan akan diperiksa formalitas (kelengkapan). Dokumen yang sudah lengkap formalitas bakal dipublikasikan sebagai Publikasi A. Kemudian, pemeriksaan substantif akan dilakukan oleh pemeriksa paten.

“Pada tahap inilah penulisan spesifikasi paten menjadi sangat penting. Permohonan disampaikan secara tertulis sehingga spesifikasi permohonan paten harus dapat menggambarkan secara konkrit invensi yang ingin dilindungi. Ada template yang bisa diikuti mulai dari marjin hingga ukuran kertas,” ujar Farida sebagaimana dikutip dari laman DJKI, Jumat (4/8/2023).

Kedua, untuk menuliskan spesifikasi, pemohon harus mengetahui klaim penemuan sebelumnya yang telah dipatenkan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan nilai kebaruan yang wajib ada pada setiap paten yang ingin dilindungi. Menurutnya pemohon dalam mengeccek situs www.irossco.com untuk mencari paten terdahulu baik dari Amerika, Eropa, Jepang dan lain sebagainya.

“Jika ingin melihat database DJKI juga bisa melihat di pdki-indonesia.dgip.go.id,” lanjutnya.

Baca juga:

Ketiga, pemohon dapat membuat gambar apabila dirasa gambar tersebut dapat membantu mendeskripsikan invensi. Farida mengatakan bentuk gambar hanya perlu mencantumkan huruf atau angka tanpa skala.  Keempat, yang paling penting dalam dokumen paten adalah klaim. Klaim disampaikan berdasarkan format preambule (pembuka), frasa penghubung, dan bodi (berisi penjelasan fitur-fitur esensial yang harus ada di produk/prosedur).

Farida menjelaskan, bahwa klaim ada dua jenis yaitu klaim mandiri dan klaim turunan. Klaim mandiri mengungkap fitur teknis yang esensial untuk mencapai pemecahan masalah sedangkan yang turunan merujuk pada klaim pengembangan atau lebih spesifik. Dia menuturkan, biasanya banyak pemohon yang salah menuliskan klaim dan mengkategorikannya. Padahal sebenarnya, klaim ini ibarat pagar pelindung.

Tags:

Berita Terkait