MRT Jakarta Usul Regulasi ERP untuk Urai Kemacetan
Terbaru

MRT Jakarta Usul Regulasi ERP untuk Urai Kemacetan

Setidaknya terdapat 7 kebijakan yang diusulkan oleh MRT Jakarta, yaitu penerapan tarif fleksibel, pembatasan area parkir, reroute bus pengumpan, perluasan jalur pedestrian, penerapan ERP, perluasan ganjil-genap, dan penyediaan park and ride.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi. Foto: Istimewa
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi. Foto: Istimewa

Polusi buruk yang melanda Jakarta akhir-akhir ini kian hari kian mengkhawatirkan, hingga saat ini topik mengenai udara buruk di Jakarta terus menjadi pembahasan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut, penyumbang pencemaran udara terbanyak disumbang oleh kendaraan bermotor dan pembangunan tenaga uap.

Dampak polusi udara terhadap kesehatan dikaitkan dengan melonjaknya kasus infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA di sejumlah rumah sakit. Untuk mengurangi buruknya kesehatan masyarakat, perlu sejumlah terobosan dan aksi nyata dalam mengurangi tingkat polusi di Jakarta.

Saat ini pola transportasi di DKI Jakarta masih berorientasi pada car oriented development atau kendaraan pribadi yang tercermin dari rendahnya moda penggunaan transportasi publik yang masih di bawah 10%.

Baca Juga:

“Sebenarnya upaya ini sudah kita lakukan sejak lama tetapi akhir-akhir ini kita lihat semakin macet dan polusi semakin banyak. Kalau memang mau mengurangi kemacetan bukan hanya beralih ke MRT tetapi juga ke TJ dan bisa kemana-mana,” ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, Rabu (30/8) lalu.

Dalam mendukung kebijakan transportasi untuk mempercepat adopsi budaya bertransportasi publik, setidaknya terdapat 7 kebijakan yang diusulkan oleh MRT Jakarta, yaitu penerapan tarif fleksibel, pembatasan area parkir, reroute bus pengumpan, perluasan jalur pedestrian, penerapan ERP, perluasan ganjil-genap, dan penyediaan park and ride.

“Perizinan untuk penerapan tarif tiket jam sibuk dan non jam sibuk terutama untuk menghasilkan penggunaan layanan pada jam non sibuk. Sementara itu pembatasan area parkir bisa diterapkan bersamaan dengan peningkatan tarif parkir roda dua dan roda empat khususnya di dekat pusat perkantoran,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait