Menimbang Perlu Tidaknya Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah Bermasalah
Berita

Menimbang Perlu Tidaknya Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah Bermasalah

Sebaiknya pemerintah jangan terlalu royal membuat perppu.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Dia mengatakan Golkar sudah berupaya berbicara dengan partai-partai koalisi terkait usulan tersebut agar secara bersama-sama berdiskusi dengan Presiden karena itu merupakan domain eksekutif. Menurut dia, usulan Golkar itu merupakan langkah untuk menyelamatkan Pilkada agar tidak diisi oleh cakada yang memiliki masalah hukum.

 

Penundaan Proses Hukum

Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kebijakan institusinya menunda proses hukum peserta pilkada pada tahun ini merupakan bentuk menghargai proses demokrasi yang berjalan dalam memilih pemimpin di daerah.

 

"Sikap menunda penegakan hukum proses pemilihan calon tersangkut kasus hukum adalah menghargai proses demokrasi," kata M. Prasetyo seperti dilansir Antara dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/3).

 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan menunda proses hukum peserta pilkada tersebut bukan berarti pengusutan kasus hukum tersebut dihentikan. Namun, kejaksaan ingin memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik dan lancar.

 

"Adanya UU yang tidak memungkinkan calon mundur dan adanya ancaman hukuman bagi calon yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah," ujarnya.

 

Selain itu, dia menilai tidak berlebih apabila setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada akan dijadikan ajang untuk unjuk kekuatan seluruh elemen politik, baik di daerah maupun di tingkat nasional.

 

Menurut dia, pilkada tidak sekadar arena konstestasi adu program, ide, dan gagasan, tetapi sebagai ajang untuk merebut kepemimpinan nasional. "Pilkada 2018 digelar di daerah lumbung suara, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, yaitu 48 persen suara nasional sehingga kemenangan akan dimaknai parpol sebagai kemenangan psikologis," ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait