Mau Jadi Lawyer Capital Market? Ini Gambaran yang Perlu Diketahui Lulusan Hukum
Berita

Mau Jadi Lawyer Capital Market? Ini Gambaran yang Perlu Diketahui Lulusan Hukum

Mulai dari terminologi umum dan hierarki peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, organ perusahaan terbuka, penawaran umum, RUPS hingga pelaporan dan keterbukaan informasi publik baik secara teori maupun praktik.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan berdasarkan ketentuan OJK/IDX, suatu perusahaan terbuka harus memiliki organ perusahaan yang lebih banyak dan spesifik seperti komisaris independen yang diatur secara khusus, adanya kewajiban memiliki corporate secretary, direktur tidak terafiliasi, unit audit internal, komite audit, komite remunerasi dan nominasi serta komite lainnya.

 

“Keharusan adanya komisaris independen maupun direktur tidak terafiliasi dalam suatu perusahaan terbuka adalah karena mereka dianggap mewakili kepentingan dari pemegang saham publik” ujar Renaldi.

 

Hal lain yang penting diperhatikan calon lawyer capital market adalah mekanisme penawaran saham perdana yang dikenal juga dengan initial public offering (IPO) dan penawaran umum lanjutan dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). IPO merupakan salah satu mekanisme dalam pasar modal yang digunakan sebagai jalur alternatif untuk memperbesar atau menambah modal perusahaan tanpa harus melakukan pinjaman dari bank atau pihak lain.

 

Sebelumnya, pernah dibahas dalam klinik hukumonline, bahwa IPO merupakan kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang. Namun emiten yang dapat melakukan penawaran umum hanyalah emiten yang telah terdaftar pada OJK.

 

(Bacalah: Perubahan Status Perusahaan Menjadi Go Public)

 

Renaldi melanjutkan, untuk bisa IPO ada step-step tertentu yang harus dilalui perusahaan antara lain; emiten harus melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK sekaligus memasukkan aplikasi listing kepada bursa. Kemudian, dalam proses pendaftaran harus memenuhi persyaratan seperti harus ada prospektus, harus ada legal opini dari konsultan hukum, harus ada audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik independen yang semuanya itu akan di review oleh OJK.

 

Selanjutnya, OJK akan memberikan tanggapan terhadap pernyataan pendaftaran yang di submit untuk diberikan jawaban oleh konsultan hukum, akuntan dan dibantu juga oleh penjamin pelaksana untuk menjawab terkait aspek keterbukaan (prospektus).

 

Setelah jawaban terhadap pernyataan pendaftaran dianggap cukup oleh OJK, maka OJK akan melakukan izin publikasi (Pra Efektif). Kemudian, masuk ke dalam tahapan book building, di mana pada tahapan tersebut bertujuan untuk mencari harga saham dan jumlah saham yang akan di perjual belikan hingga sampai pada kesepakatan antara underwriter dan emiten terkait harga per-saham.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait