Demi Kepastian Hukum, Tanda Tangan Elektronik Akan Wajib di Setiap Transaksi Elektronik
Utama

Demi Kepastian Hukum, Tanda Tangan Elektronik Akan Wajib di Setiap Transaksi Elektronik

Konsekuensi jaminan keaslian identitas dalam berbagai transaksi di media digital.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Susandarini, managing partner dari firma hukum Susandarini & Partners menyambut baik teknologi ini dalam praktik hukum. Ia juga menyinggung bahwa berbagai layanan jasa keuangan pun sudah mulai mendorong penggunaan tanda tangan elektronik dalam berbagai dokumen hukumnya.

 

“Kita menuju zaman digitalisasi, mau nggak mau harus menyesuaikan, dalam praktik hukum tidak ada salahnya dijajaki, (memang) bisa lebih efisien dan mudah verifikasi kalau infrastrukturnya sudah lengkap nanti,” katanya kepada hukumonline di sela acara.

 

Pandangan senada juga disampaikan in house counsel PT. HM Sampoerna Tbk.  Maharani Subandhi. “Banyak sekali dokumen yang harus dikirimkan ke otoritas, dengan dokumen elektronik yang bisa diautentikasi (tanda tangan elektronik) dan dikirim online, bagus sekali, terjamin keaslian dan memudahkan transaksi,” katanya.

 

Tags:

Berita Terkait