Dakwaan Suap, Belasan Miliar Gratifikasi dan Pencucian Uang 2 Auditor BPK
Utama

Dakwaan Suap, Belasan Miliar Gratifikasi dan Pencucian Uang 2 Auditor BPK

Harta kekayaan yang dimiliki terdakwa asal usul perolehannya tidak dapat dipertanggungajawabkan dengan sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa.

Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi, Ali tidak punya penghasilan lain. Namun pada kurun waktu 2014 sampai Mei 2017, dengan tujuan menyembunyikan asal usul harta kekayaan, Ali membelanjakan aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor dari hasil gratifikasi dengan rincian:  
"Seluruh harta kekayaan berupa uang sejumlah Rp10,519 miliar dan 80 ribu dolar AS tidak sebanding dengan penghasilan dan harta kekayaan yang dimiliki terdakwa sehingga asal usul perolehannya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah," tambah jaksa Takdir.
Ali mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi pada 23 Oktober 2017. Sedangkan Rochmadi mengajukan keberatan. "Saya cukup mengerti isi dakwaan. Kami sepakat akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diajukan JPU," kata Rochmadi. Sidang terhadap Rochmadi dilanjutkan pada 27 Oktober 2017.
Antara
(Baca: KPK Tetapkan Irjen Kemendes-Auditor BPK Jadi Tersangka Kasus Suap)

(Baca: Penyangkalan Auditor BPK yang Sempat Dikunjungi Anggota DPR)
Gratifikasi dan Pencucian Uang
(Baca: KPK Dalami Pemberian Lain Kepada Auditor BPK)

  1. Pada Mei 2015 membeli tanah seluas 204 meter persegi dan bangunan seluas 240 meter persegi di Bintara seharga Rp3,85 miliar yang diatasnamakan istri Ali, Wuryanti Yustianti.
  2. Pada Juni 2016-April 2017 membeli tanah seluas 258 meter persegi di Pondok Aren, Tangerang Selatan senilai Rp3,997 miliar dan diatasnamakan Wuryanti Yustianti.
  3. Pada September 2015 membeli 1 unit mobil Mercedez Benz Tipe C senilai Rp879 juta diatasnamakan istrinya, Wuryanti Yustianti.
  4. Pada 2 April 2016 membeli 1 unit mobil Toyota Fortuner VRZ senilai Rp494 juta diatasnamakan Mohammad Al Amin Mustofa.
  5. Pada Juni 2016-Mei 2017 membeli 1 unit mobil Jeep Wrangler Rubicon 4 Door dengan cara over credit senilai total Rp416,976 juta.
  6. Pada Oktober 2016 membeli 1 mobil Honda CRV seharga Rp481,5 juta atas nama Cholid Jafar.
  7. Pada September 2016 membeli 1 mobil Mercedes Benz Tipe A senilai Rp990 juta diatasnamakan anak Ali, Afif Fadhlil.
  8. Pada 2016 membeli 1 mobil Toyota Alphard Velfire melalui Cholirul Anam (bawahan Ali) seharga Rp700 juta.
  9. Pada Februari 2017 membayarkan Salli Okilia sewa apartemen Casa Grade Jakarta sebesar Rp200 juta dan umroh sebesar Rp40 juta.
  10. Pada April 2017 membeli 1 mobil BMW Premium Selection M2 Coupe seharga Rp1,3 miliar atas nama PT ABP Nusantara.
  11. Pada 26 APril 2017 membeli 1 mobil Honda All New Oddyssey seharga Rp700 juta diatasnamakan Handika Ariyanto.
  12. Pada Mei 2017 membayarkan keperluan Dwi Futhiayuni sebesar Rp85 juta.
Tags:

Berita Terkait