Penyuluhan antikorupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten.
Salah satu tujuan penyuluhan agar para terpidana korupsi tidak lagi mengulangi perbuatannya dan menjadi bagian gerakan pencegahan korupsi setelah bebas nantinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardana mengatakan, melalui program ini KPK juga akan menggali pengalaman kehidupan para terpidana korupsi.
"Bukan pengalaman modusnya, tapi dari sisi kehidupan mereka, dari sisi sosial. Bagaimana mereka diperlakukan oleh keluarga dan teman-temannya, meski katakanlah baru menjadi tersangka," kata Wawan, Selasa (20/4).
Wawan menuturkan, cerita-cerita tersebut akan didokumentasikan melalui sebuah video dan disebarkan melalui jejaring media sosial. Cerita-cerita tersebut diharapkan dapat menggugah hati masyarakat agar tidak berani melakukan tindak pidana korupsi.
Di sela-sela acara penyuluhan antikorupsi bagi 25 narapidana tindak pidana korupsi yang ada di Lapas Kelas IIA Tangerang tersebut, para jurnalis dan juga Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diajak melihat kerajinan-kerajinan yang dibuat para narapidana seperti tas, mukena, kue-kue, serta pernak-pernik lainnya.
Kerajinan tersebut biasa dijual saat kunjungan keluarga atau dijual kepada sesama narapidana. Pembuatan kerajinan tersebut diharapkan menjadi salah satu cara agar para narapidana dapat mengembangkan kreativitasnya selama menjalani hukuman.