Appraisal, Profesi Penilai yang Perlu Tahu Hukum
Edisi Lebaran 2010

Appraisal, Profesi Penilai yang Perlu Tahu Hukum

Profesi penilai sudah ada di Indonesia selama puluhan tahun. Permintaan terhadap appraisal kian meningkat.

CR-9
Bacaan 2 Menit

 

Syarat lain adakah ketersediaan tenaga pengajar bergelar magister. Lalu, program studi apparisal harus sudah memiliki buku ajar minimal 200 judul. Tentu saja, tak boleh dilupakan, syarat ketersediaan sarana dan prasarana pendukung seperti kelas, laboratorium, dan perpustakaan.

 

Meski demikian, kata Ilah, Ditjen Dikti tak menutup kemungkinan permintaan Hamid dan MAPPI dikabulkan. Masalahnya, kedua pihak belum pernah bertemu membicarakan hal ini. “Silahkan datang, kita duduk bersama untuk mendiskusikan permintaan ini,” pungkas Ilah.

 

Bagaimana MAPPI?


Tags: