Refleksi Usia Perak 25 Tahun Berdirinya AKPI
Pojok AKPI

Refleksi Usia Perak 25 Tahun Berdirinya AKPI

Diharapkan dapat mewujudkan AKPI menjadi organisasi yang dinamis, profesional, dan modern.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Hal lain yang kami bangun adalah aplikasi. Jadi nanti anggota diharapkan cukup dari handphone mereka bisa mengakses aplikasi AKPI. Mengetahui apa yang mereka inginkan. Karena ini membangun aplikasi, jadi memerlukan waktu yang cukup (lama). Tidak mudah. Harapan kami di tahun depan sudah bisa dipakai,” beber alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.

Melalui aplikasi, para anggota dapat mengakses data keanggotaan, peraturan perundang-undangan terkait kepailitan dan PKPU, sampai dengan update informasi diri semacam perpindahan alamat sampai dengan penambahan gelar. Semua itu bisa dilakukan dari HP masing-masing.

Menginjak usia perak ke-25 tahun AKPI, Imran mengungkapkan 3 harapan besar pengurus. Pertama, perhatian terhadap isu hukum kepailitan dan PKPU diharapkan semakin diketahui oleh pemerintah serta publik juga semakin mengetahui fungsi kepailitan dan PKPU bagi dunia usaha.

Kedua, para anggota AKPI diharapkan bisa menjaga kinerja yang profesional dan menjaga integritasnya. Sehingga publik dan pemerintah benar-benar melihat anggota AKPI merupakan para kurator yang profesional dan menjaga integritasnya dengan baik. Terakhir, ketiga, kepada pengurus, terima kasih atas kerja kerasnya selama 1 tahun periode saat ini.

“Mudah-mudahan komitmen kami untuk membangun organisasi yang dinamis, profesional, dan modern bisa kami tuntaskan dalam 3 tahun agar anggota nanti bisa terlayani dengan mudah, sehingga pengurus pasca kami bisa menikmati organisasi yang modern, dinamis, dan profesional dalam melayani anggota maupun stakeholder.”

Tags:

Berita Terkait