KemenPANRB Buka 60.000 Lowongan Formasi Cakim dan Jaksa 2024
Terbaru

KemenPANRB Buka 60.000 Lowongan Formasi Cakim dan Jaksa 2024

Calon hakim dan jaksa yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

CR 29
Bacaan 3 Menit
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (3/5/2024).  Foto: Istimewa
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (3/5/2024). Foto: Istimewa

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka lowongan besar-besaran bagi calon hakim dan jaksa dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Setidaknya ada 20.000 formasi bagi calon hakim (Cakim) dan 40.000 formasi calon jaksa yang dibuka untuk ditempatkan di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan rekrutmen formasi besar-besaran hakim dan jaksa bermula dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, terkait kurangnya tenaga hakim dan jaksa di berbagai daerah di indonesia.

“Jadi atas persetujuan presiden, formasi yang cukup besar untuk lembaga Kejaksaan Agung dan MA diselenggarakan tahun ini,” ujar Anas di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jumat (3/5/2024).

Baca juga:

Berdasarkan data dari MA, diperlukan sejumlah sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA. Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu. Tenaga profesi hakim terdiri dari hakim peradilan umum; hakim peradilan agama; dan hakim peradilan tata usaha negara. Serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Adapun proses pengadaan calon hakim dan jaksa dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya. Mulai dari perencanaan kebutuhan, hingga pengangkatan sebagai hakim. Pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Cakim di lingkungan MA.

Anas berharap para CASN yang memiliki latar belakang sama dan punya keinginan untuk menegakkan hukum di Indonesia dapat segera melamar. Dengan demikian nantinya, di berbagai daerah yang kekurangan tenaga hakim maupun jaksa dapat segera terisi formasinya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait