Dulu dibantu Belanda, kini mencoba swadaya dengan subsidi dari FHUI.
Pemerintah dinilai lamban dalam menyerahkan draf RKUHP ke DPR, sehingga kerja legislasi terganggu.
Dosen muda merasa perlu terus mendapatkan pengayaan seputar perkembangan asas hukum pidana.
Berkas P-19 yang dikembalikan Kejaksaan meminta agar digelar reka ulang.
Selain Pasal 319 KUHP dianggap konstitusional, materi permohonan ini merupakan constitutional compl...
Indonesia dan Belanda tak mengenal perkosaan tanpa kekerasan?