Orang Dengan Gangguan Jiwa ("ODGJ") adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, da...
Ilmu hukum pidana mengenal adanya alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar dan pemaaf. Dalam ka...
Dalam hukum acara pidana, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan...