Sering Diusung dalam Kampanye, Hak Ekosob Belum Sepenuhnya Dipenuhi
Pemerintah tetap bertekad membatalkan Perda yang bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih t...
Aturan Masa Tenang Pilkada Wajib Dipatuhi
"Selama masa tenang, semua pasangan calon, tim kampanye dan relawan pendukung tidak melakukan aktivi...
Bawaslu DKI Jakarta Catat Ada Dugaan 74 Pelanggaran Selama Kampanye
Dari jumlah tersebut, terdapat dua kasus pidana yang telah dilimpahkan ke kepolisian dan dilanjutkan...
Bawaslu: Menghalangi Kampanye Adalah Tindak Pidana
Ada ancaman penjara antara 1 sampai 6 tahun dan/atau dendaRp600 ribu sampai Rp6 juta.