Tommy Ditangkap, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Berita

Tommy Ditangkap, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto resmi tertangkap. Berdasarkan penelusuran hukumonline, empat kasus "berat" sudah menanti untuk dituduhkan kepada putra bungsu mantan Presiden Soeharto. Dimulai dari kasus pembunuhan hakim agung, kasus teror bom, pemilikan senjata illegal, sampai kasus pemalsuan KTP.

Tri/Nay/APr
Bacaan 2 Menit

Dalam wawancara Nudirman dengan hukumonline beberapa waktu yang lalu, jauh sebelum Tommy tertangkap, Nudirman memang menyatakan bahwa Tommy akan menyerahkan diri jika terjadi pergantian pimpinan Polri.

Saat ini, Bimantoro yang akan resmi pensiun pada 30 November memang akan segera digantikan oleh Da'i Bachtiar yang sudah disetujui oleh DPR dan rencananya akan dilantik pada Kamis (29/11).

Menurut Nudirman, Tommy tidak suka dengan Bimantoro karena Bimantoro dinilai over acting, seperti membuat sayembara dengan hadiah Rp500 juta bagi siapa yang berhasil menangkap Tommy.

Namun, keterangan Nudirman itu dibantah oleh Bimantoro. Menurut Bimantoro, tim Polda saat menggerebek rumah di jalan Maleo V No 9 tersebut Tommy sedang tidur. Bimantoro juga membantah jika dikatakan proses penangkapan Tommy hanya rekayasa.

Sebelumnya, Kapolda Sofjan Jacob  menyatakan bahwa ketika ditangkap Tommy sendirian dan tidak melawan.  Tommy telah tertangkap, akankah putra kesayangan Soeharto, penguasa rezim Orde Baru, ini lolos dari jerat hukum?

 

 

Tags: