Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum, Kejagung Tertinggi
Terbaru

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum, Kejagung Tertinggi

Kejagung mencapai 76,2 persen, Polri 75,3 persen, Pengadilan 75,2 persen, MK 70,8 persen, dan KPK 70,3 persen. Secara umum tingkat kepercayaan publik kecenderungannya menurun meski landai.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

”Satu hal kalimat pandangan saya dalam survei ini bahwa Indonesia tidak baik-baik saja,” kata Suparji.

Dia menyampaikan survei tersebut perlu pendalaman lebih lanjut. Prof Suparji menilai tidak proporsional membandingkan antara Kejaksaan Agung dengan Presiden dan TNI karena memiliki kewenangan berbeda. Selain itu, apakah kepercayaan publik terhadap presiden dipengaruhi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi atau faktor lain.

Sementara Guru Besar Ilmu Hukum FH Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho menilai, survei tersebut muncul di saat mendapat perhatian besar publik karena menjelang Pemilu 2024. Dia menyampaikan idealnya tingkat kepercayaan publik pada presiden seharusnya berada pada nomor satu bukan di bawah TNI. Namun, Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan posisi TNI tersebut sebagai penjaga keamanan atau penegak hukum.

Hukumonline.com

Guru Besar Ilmu Hukum FH Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho

”Kalau (TNI) sebagai penegak hukum perlu mencatat permasalahan koneksitas seperti kasus Helikopter 101, Basarnas. Kasus koneksitas ini perlu support. Tapi soal keamanan dan Kamtibnas dapat acungan jempol,” ujarnya.

Dia menyampaikan penurunan kepercayaan publik atas penegakan hukum dipengaruhi karena banyaknya kasus korupsi sehingga menguras kapasitas penanganan Kejaksaan Agung. Selain itu, persoalan kelembagaan penegak hukum seperti KPK dan MK juga mempengaruhi penurunan kepercayaan publik.

”Bahkan, saya mengapresiasi ada publik yang ingin membubarkan KPK,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait