Terbakar Rapor Merah Laporan Keuangan Negara
Audit BPK

Terbakar Rapor Merah Laporan Keuangan Negara

Kualitas laporan keuangan Departemen Pemerintah dan berbagai Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, serta BUMN masih buruk. Banyak temuan yang mengendap mangkrak.100

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Menurut BPK besaran subsidi BBM 2005 Rp104,78 triliun dan subsidi listrik Rp10,63 triliun. Sedangkan menurut Pertamina, subsidi BBM senilai Rp110 triliun dan PLN berpendapat subsidi listrik sebesar Rp12,51 triliun. Selisih Rp5,22 triliun dan Rp1,88 triliun ini harus dikoreksi.

 

Saat ini, beberapa BUMN ditengarai terlibat praktek korupsi. Selain Telkom dan PT LEN Industri, Ada juga RSCM, Semen Kujang, dan perusahaan lainnya yang masih kami pantau, ungkap Anwar.

 

Sayang, BPK masih enggan buka kartu. Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Biarlah berproses dulu, ujar anggota BPK Uju Juwairi. Menurut Anwar, BPK tak berhak langsung menyidik. Temuan ini hanya bisa diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pengelolaan uang BUMN ini memang unik. MA sendiri mengeluarkan fatwa yang menyebutkan keuangan BUMN bukan merupakan Keuangan Negara. Sedangkan BPK masih memegang UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara). Sesuai UU tersebut, setiap sen uang BUMN adalah milik Negara. Dan kedudukan UU lebih tinggi daripada Fatwa MA, ujar Anwar.

 

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

BPK mengulik 313 Pemda –baik Kota, Kabupaten, maupun Provisi– maupun 55 BUMD. Nah, 61 Pemda ternyata belum menerima pendapatannya sebesar Rp115,46 miliar. Ada pula mark up anggaran proyek pengadaan barang dan jasa (procurement) oleh 142 Pemda. Akibatnya, terjadi kerugian daerah sebesar Rp130,03 miliar.

 

Sembilan Pemda rupanya menelantarkan asetnya yang sebesar Rp17,06 triliun.  Aset tersebut antara lain tanah tanpa bukti kepemilikan, belanja modal yang tidak tercatat sebagai inventaris, dan penyertaan modal pada BUMD yang belum diakui.

 

Anwar mengungkapkan pejabat pengelola keuangan negara lamban menangkap hasil temuan BPK. Hanya sekitar 38 persen hasil temuan yang ditindaklanjuti, ujar Anwar. Maksud Anwar, ‘tindak lanjut' adalah menuntaskan saran dan rekomendasi BPK atas temuan tersebut. Dari 28.640 temuan, baru 10.883 yang direspon oleh lembaga negara yang diaudit.

Tags: