Terbakar Rapor Merah Laporan Keuangan Negara
Audit BPK

Terbakar Rapor Merah Laporan Keuangan Negara

Kualitas laporan keuangan Departemen Pemerintah dan berbagai Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, serta BUMN masih buruk. Banyak temuan yang mengendap mangkrak.100

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Sejak awal, BI memiliki Indover, hampir semua dana Indover ditempatkan di cadangan luar negeri BI. Selanjutnya, dana tersebut dipinjamkan kepada sejumlah pengusaha yang merupakah kroni penguasa. Lantas, kredit tersebut macet dan ditanggung oleh BI atau APBN.

 

Penawaran yang diterima oleh konsultan BI atas Indover di antaranya berasal dari Parex Bank, yakni bank dari Latvia, sebuah negeri pecahan Uni Soviet. Belakangan, ada upaya penjualan Indover kepada Bank Ekspor Indonesia (BEI). Padahal BEI bukanlah bank komersil. Melainkan, bank yang mengurusi kredit kepada pengekspor yang memerlukan jangka produksi yang lama, seperti produsen kapal terbang, kapal laut, atau pembangkit tenaga listrik.

 

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Rupanya, Pertamina, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), beserta BUMN lainnya masih ngemplang kewajiban kepada Negara sebesar Rp18,67 triliun dan AS$558,30 juta sejak 2005.

 

Perbankan BUMN mendapat sorotan serius. Pertama, kasus Bank BNI. Selama 2001-2005, BNI Cabang London membebani kantor pusatnya. Penyebabnya, nasabah peminjam internasional rupanya ngemplang sehingga menibulkan kredit macet.

 

BPK memantau empat temuan sebesar AS$51,01 juta dan 13 juta pound sterling. Satu temuan senilai AS$5,16 juta telah ditindaklanjuti. Tiga temuan sisanya masih dipantau. Ketiga kasus itu menyeret tiga perusahaan besar, yaitu Rio Tinto European Holding (AS$43,58 juta), Parmalat Participacoes Do Brasil Ltda (AS$2 juta), serta SR Gent (13 juta pound sterling).

 

Sementara itu, dua bank lainnya, BRI dan BTN dinilai ceroboh menggelontorkan kredit. Jumlah kredit bermasalah BTN mencapai Rp607,83 miliar pada 2005. Sedangkan BRI dianggap teledor mengucurkan dana Rp3,51 triliun.

 

Pembayaran Kerja Sama Operasi (KSO) PT Telkom kepada PT MGTI dinilai terlalu mahal sehingga berpotensi merugikan Negara sebesar AS$124 juta.

Halaman Selanjutnya:
Tags: