Taufik Kurniawan Tersangka, DPR Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Berita

Taufik Kurniawan Tersangka, DPR Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

PAN bakal memberikan bantuan hukum sepanjang diminta Taufik Kurniawan. Pemeriksaan Taufik Kurniawan sebagai tersangka pada 1 November ini minta dijadwal ulang pada 8 November 2018.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi korupsi. Ilustrasi: BAS
Ilustrasi korupsi. Ilustrasi: BAS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka terhadap anggota dewan  dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Pria yang sudah menjabat Wakil Ketua DPR sejak periode 2009-2014 dan 2014-2019.

 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin terhadap nasib yang menimpa koleganya  sesama pimpinan DPR, Taufik Kurniawan yang juga menjabat Wakil Ketua DPR 2014-2019. Sebab, KPK sudah menetapkan Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaaan hadiah/janji terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen Tahun 2016.   

 

“Prinsipnya proses hukum yang berjalan di KPK, bisa terlihat gamblang perihal terlibat atau tidaknya Taufik Kurniawan dalam kasus tersebut,” ujar Fahri Hamzah, Rabu (31/10/2018). Baca Juga: Wakil Ketua DPR Ini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

 

Fahri mengatakan Pimpinan DPR menggelar rapat membahas status Taufik Kurniawan. Pimpinan DPR bakal mengambil langkah-langkah strategis agar kinerja DPR tidak terganggu dengan status hukum Taufik ini. Yang pasti, pihaknya bakal berupaya menemui Taufik untuk mendengarkan persoalan hukum yang menimpanya.   

 

“Karena status beliau tetap pimpinan DPR dan tidak gugur dengan status tersangkanya, kecuali sudah berstatus sebagai terdakwa. Kita minta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” harapnya.

 

Fahri mengakui Taufik hampir dua bulan terakhir jarang hadir ke DPR karena tengah disibukan proses hukum kasus yang membelitnya. Namun, menurutnya mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat pimpinan DPR masih dapat teratasi meskipun tanpa kehadiran Taufik Kurniawan. “Beberapa bulan ini jarang ke kantor. Di grup WhatssApp pimpinan juga beliau jarang komentar,” ujarnya.

 

Taufik, kata Fahri, pernah mengutarakan soal adanya kepala daerah yang menyebut-nyebut dirinya dalam kasus dugaan korupsi. Namun Fahri tak menanggapinya secara serius. Dengan adanya penetapan status tersangka terhadap Taufik, Fahri menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Kita berharap berproses hukumnya cepat agar bisa dilihat terbukti atau tidak terbukti di pengadilan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait