“Tamu" Irman Gusman Ternyata Berstatus Tahanan Kota
Utama

“Tamu" Irman Gusman Ternyata Berstatus Tahanan Kota

Xaveriandy Sutanto, pengusaha yang bertamu ke kediaman Irman Gusman ternyata berstatus tahanan kota. Pengadilan Klas I A Padang sedang menyidangkan kasusnya, yakni perkara gula ilegal.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif suap tersebut diduga untuk "membantu" perkara pidana umumnya di pengadilan padang. Dimana Farizal adalah ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya dilaporkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat, untuk pengembangan kasus dugaan suap pengusaha gula terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi Sumbar. "Kedatangan KPK untuk meminta berkas-berkas kasus gula ilegal yang menjerat Xaveriandy Sutanto sebagai terdakwa," kata hakim sekaligus pejabat humas Pengadilan Padang, Estiono.  
(Baca juga: Kronologi Penangkapan Irman Gusman di Kediaman)

Tags:

Berita Terkait