Syukuran Satu Dekade Guru Besar Prof Topo, Masih Banyak PR di Bidang Hukum Pidana
Terbaru

Syukuran Satu Dekade Guru Besar Prof Topo, Masih Banyak PR di Bidang Hukum Pidana

Menurut Prof Topo, hukum pidana kurang mendapat perhatian dari penguasa dalam artian hukum pidana lebih banyak difungsikan sebagai kriminalisasi perbuatan yang dianggap tidak sesuai dengan politik hukum pemerintah.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Selama ini hukum pidana dilihat sebagai ancaman bagi HAM, padahal tidak begitu. Tapi memang di sisi lain untuk melindungi HAM diperlukan aturan ketentuan pidana yang membahayakan HAM, jadi terdapat dua sisi,” ujar Prof Topo.

Hukumonline.com

Guru Besar Hukum Pidana FHUI Prof Topo Santoso.

Selama satu dekade menjadi guru besar, Prof Topo melihat banyak sekali perkembangan dunia pidana termasuk kompleksitas didalamnya. Menurutnya, hukum pidana kurang mendapat perhatian dari penguasa dalam artian hukum pidana lebih banyak difungsikan sebagai kriminalisasi perbuatan yang dianggap tidak sesuai dengan politik hukum pemerintah.

Namun, sebetulnya persoalan ada pada kurangnya refleksi terhadap fungsi hukum pidana dalam masyarakat, dalam negara berkembang, dan dalam negara demokrasi. Meski telah ada KUHP nasional yang baru, namun hal tersebut masih memerlukan aturan KUHAP sebagai pelengkapnya.

“Ini pekerjaan rumah dan tantangan yang masih cukup besar kedepan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait