Sutan Bhatoegana Disebut Menerima Rumah dari Terpidana Korupsi PLN
Berita

Sutan Bhatoegana Disebut Menerima Rumah dari Terpidana Korupsi PLN

Sutan membantah menerima gratifikasi.

NOV
Bacaan 2 Menit
Sutan Bhatoegana. Foto: RES
Sutan Bhatoegana. Foto: RES

Selain didakwa menerima uang AS$140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno, Sutan Bhatoegana juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya dari terpidana korupsi proyek Customer Management System (CMS) pada PLN Disjatim tahun 2004-2007.

Penuntut umum KPK Dody Sukmono mengatakan, pada 2012, Sutan bermaksud mengikuti Pilkada Gubernur Sumatera Utara. Untuk kepentingan pencalonan Sutan tersebut, Saleh Abdul Malik yang dikenal Sutan saat sama-sama menjadi anggota DPR periode 2004-2009 menawarkan sebuah tempat yang akan digunakan sebagai posko pencalonan.

"Kemudian, Saleh yang pernah dibantu Sutan untuk mendapatkan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat ketika menjalani pidana di LP Sukamiskin bersedia membiayai, sedangkan Sutan melalui Unung Rusyatie (istri Sutan) yang akan mencari tempatnya," kata Dodi membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4).

Saleh adalah Komisaris PT SAM Mitra Mandiri yang mempunyai anak perusahaan PT Realindo Cahaya Mandiri (rekanan PLN). Saleh juga merupakan terpidana kasus korupsi proyek CMS PLN Disjatim yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan peninjauan kembali tanggal 13 Maret 2011.

Dody melanjutkan, masih pada awal 2012, Sutan bersama-sama Saleh berkunjung ke Medan. Keduanya  menemui teman Sutan bernama Suwandi Siregar. Ketika itu, Saleh meminta tolong Suwandi agar mencarikan rumah yang akan dijadikan posko untuk pencalonan Sutan sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Beberapa bulan kemudian, Suwandi dan Unung mulai mencari rumah ke beberapa lokasi hingga mereka menemukan sebuah rumah seluas 1194,38 meter persegi di Jalan Kenangan Raya Nomor 87, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat berada di Medan untuk melakukan sosialisasi bakal calon Gubernur, Sutan dan Saleh sempat mendatangi lokasi rumah yang akan dijadikan posko. Saleh meminta Suwandi menawar harga rumah itu untuk segera dipanjar. Suwandi menyampaikan kepada Unung, "Bu, kata Pak Saleh disuruh tawar dan kalau harganya cocok kita panjar".

Tags:

Berita Terkait