Sutan Bhatoegana Disebut Menerima Rumah dari Terpidana Korupsi PLN
Berita

Sutan Bhatoegana Disebut Menerima Rumah dari Terpidana Korupsi PLN

Sutan membantah menerima gratifikasi.

NOV
Bacaan 2 Menit

Saat pertemuan, Sutan menyampaikan keinginannya untuk membeli Alphard. Untuk menindaklanjuti keinginan Sutan, Yan Achmad dan sopir Sutan, Casmadi pergi ke showroom PT Duta Motor di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Yan sempat menanyakan kepada karyawan PT Duta Motor mengenai tipe Alphard yang paling bagus.

Lalu, karyawan PT Duta Motor itu menjawab tipe tipe G. Kemudian, Yan Achmad memberikan uang muka AS$1500 atau setara dengan Rp13,2 juta dan mengatakan agar pembelian dibuat atas nama Casmadi. Pada 1 November 2011, Yan Achmad melunasi pembelian mobil Alphard melalui anak buahnya, Panut Haryanto.

Dody melanjutkan, setelah melunasi pembayaran, Yan Achmad memberikan bukti pengiriman uang kepada Casmadi. Bukti pembayaran itu diberikan Casmadi kepada karyawan PT Duta Motor sambil menyerahkan KTP Sutan untuk pengurusan STNK dan BPKB. Usai menyelesaikan administrasi, mobil Alphard dibawa Casmadi.

Atas dakwaan penerimaan sejumlah gratifikasi ini, Sutan membantah. Ia mengatakan tidak pernah menerima gratifikasi sebagaimana tuduhan penuntut umum dalam dakwaan. Bahkan, ia mengaku pembelian Alphard menggunakan uang pribadinya. "(Pembelian Alphard dari Yan Achmad) Nggak lah itu," tuturnya singkat.

Tags:

Berita Terkait