Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bahwa menguasai teknologi menjadi cara untuk sukses berprofesi hukum di masa ini dan seterusnya. Bukan sekadar teknologi sederhana dalam administrasi pekerjaan, namun termasuk teknologi canggih dalam menunjang pekerjaan pokok di dunia profesi hukum. Kabar baiknya Amrie menjelaskan bahwa profesi hukum masih akan aman.
“Semua yang masih memerlukan human touch masih akan bertahan, hanya pekerjaan repetitif yang akan mudah tergantikan,” ujarnya.
(Baca: Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah)
Reinan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa FH UNS mengatakan dalam sambutannya bahwa penyelenggaraan seminar ini berawal dari kerisauan mahasiswa FH UNS dalam menghadapi tantangan dunia profesional. Terutama dalam era revolusi industri 4.0. Seminar berjudul “Kenal Profesi Hukum” Sebelas Maret Law Festival ini dilaksanakan dengan dukungan Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.