Setya Novanto Bantah Terlibat dalam Korupsi Proyek PLTU Riau-1
Berita

Setya Novanto Bantah Terlibat dalam Korupsi Proyek PLTU Riau-1

Idrus Marham mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada Kotjo dalam hal ini terkait dengan pemberian uang.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Tak hanya itu, Idrus mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada Kotjo dalam hal ini terkait dengan pemberian uang. "Gak pernah saya mengatakan, gak pernah ada. Saya selama ini gak pernah keyakinan saya. Apalagi ini katanya sudah diujung, aneh kalau tiba-tiba minta bantuan saya," terangnya.

 

"Saya hanya kepentingan amal dan infaq Pak Kotjo untuk pemuda masjid," sambungnya.

 

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang suap Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1. Baca Juga: Dakwaan Johanes Kotjo Ungkap Peran Setya Novanto dan Sofyan Basir

 

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa dan diupayakan oleh Kotjo. Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 tersebut.

 

Karenanya, Johanes Kotjo didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Tags:

Berita Terkait