Sepakat dan Permasalahannya: Teori Membahayakan
Catatan Hukum J. Satrio

Sepakat dan Permasalahannya: Teori Membahayakan

Doktrin memberikan pendapatnya dengan mengatakan, bahwa orang yang iktikadnya baik, harus mendapatkan perlindungan dalam hukum.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Dalam peristiwa seperti itu kita melihat, bahwa untuk terikat pada suatu perjanjian:

 

“Kehendak” si pemberi pernyataan bisa digantikan oleh gambaran yang ditimbulkan oleh si pemberi pernyataan pada lawan janjinya. Jadi, orang bisa terikat pada suatu perjanjian sekalipun tidak dikehendaki olehnya.

 

Demikian rangkaian pembicaraan kita tentang “Sepakat dan Permasalahannya”. Semoga bermanfaat.

 

(J. Satrio)

 

[1] HR 11  desember  1959, nj. 1960, 230.

[2] HR 22  juni  1962, NJ. 1963, 3.

Tags:

Berita Terkait