"Seperti yang terjadi PN Cilegon, dua orang pengacara, Luhut Pangaribuan dan Hotman Paris, disusul tulisan Amir Syamsuddin tentang perampokan secara hukum," jawab Iskandar.
Surat Pernyataan
Dalam fit and proper test hari ini, seluruh calon diminta menandatangani surat pernyataan diatas kertas bermeterai, menyatakan bahwa semua keterangan yang diberikan adalah benar dan selama menempati berbagai jabatan, mereka tidak pernah melakukan KKN dan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat. Mereka juga berjanji akan melaksanakan tugas dengan kejujuran, kesungguhan dan keberanian. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang bertentangan, maka mereka bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai pimpinan KPK.
Menurut Ketua Komisi II, Teras Narang, masing-masing anggota Komisi II akan memilih lima orang calon pimpinan KPK dan akan diambil mereka yang mendapat suara terbanyak. Namun, pemilihan akan dilakukan secara tertutup, sehingga tidak bisa diketahui pilihan dari masing-masing anggota. Anggota Komisi II juga tidak perlu menjelaskan alasan mereka dalam memilih calon. "Tidak harus menyebutkan alasan. Undang-Undang menyatakan hak untuk memilih itu melekat di pribadi anggota, ucap Teras.