Seorang Calon Pimpinan KPK Diminta Bersumpah di Fit and Proper Test
Utama

Seorang Calon Pimpinan KPK Diminta Bersumpah di Fit and Proper Test

Tak yakin dengan jawaban yang diberikan, seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diminta bersumpah dalam fit and proper test. Tujuannya untuk memastikan sang calon tidak melakukan perbuatan tercela.

Nay
Bacaan 2 Menit

Pertanyaan yang paling banyak diajukan adalah seputar kesiapan para calon untuk memimpin KPK dan strategi mereka untuk melakukan pemberantasan korupsi. Pertanyaan klarifikasi atas laporan masyarakat terhadap calon juga diajukan, meski tidak terlalu banyak. Padahal, sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan telah memberikan berbagai laporan tentang calon kepada Komisi II.

Mohammad Yamin mendapat giliran pertama, disusul oleh Chairul Imam, Marsilam Simanjuntak, Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorongan Panggabean dan Iskandar Sonhadji. Mohammad Yamin mendapat pertanyaan seputar perjalanan karirnya sebagai jaksa, antara lain apakah sebagai jaksa, ia pernah mengeluarkan SP3 terhadap kasus korupsi.

Chairul Imam, yang merupakan mantan jaksa, juga mendapat pertanyaan seputar perjalanan karirnya sebagai jaksa. JE Sahetapy menanyakan apakah ketika menjadi jaksa di Pekanbaru, Imam pernah melakukan perbuatan tercela, yaitu melakukan pendekatan kepada pihak yang berperkara.

Sahetapy yang mengaku mempunyai saksi atas perbuatan Imam itu meminta ia bersumpah dengan menyebut nama Allah ketika Imam membantah tuduhan tersebut. Imam pun bersumpah dan meminta agar Sahetapy menghadapkan dirinya dengan saksi yang ia maksud.

Klarifikasi masa lalu

Oleh Trimedya, Pandjaitan dari FPDIP, Imam diminta menjelaskan kekayaannya yang berjumlah Rp1,5 miliar, termasuk rumahnya yang cukup bagus. Padahal, ia hanya berkarir sebagai jaksa. Imam menjelaskan bahwa dari hartanya, yang paling besar adalah rumahnya, yang nilainya sekarang diperkirakan Rp800 juta. Ketika ia membeli tanah yang sekarang telah dibangun rumah diatasnya, harganya Rp88 ribu per meter.

Uang untuk membeli tanah dan membangun rumah ia peroleh dari menyisihkan gajinya yang berbentuk dolar ketika ia ditugaskan sebagai konsul di Hongkong. Anggota KPKPN ini  juga mengaku mendapat hibah berbagai suvenir dari kejaksaan Cina ketika bertugas menjadi konsul.

Th Panggabean, yang juga berasal dari Korps Kejaksaan, ditanya jika terpilih sebagai pimpinan KPK, ia berani mengambilalih kasus dugaan korupsi Jaksa Agung MA Rachman, yang merupakan atasannya. Panggabean juga ditanya mengenai anaknya yang menjadi calon PNS di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Tags: