Seorang Calon Pimpinan KPK Diminta Bersumpah di Fit and Proper Test
Utama

Seorang Calon Pimpinan KPK Diminta Bersumpah di Fit and Proper Test

Tak yakin dengan jawaban yang diberikan, seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diminta bersumpah dalam fit and proper test. Tujuannya untuk memastikan sang calon tidak melakukan perbuatan tercela.

Nay
Bacaan 2 Menit

"Yang bersangkutan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang ada. Saya tidak pernah mencampuri. Saya katakan pada pengujinya, uji baik-baik anak saya," ujar Panggabean. Selama menjadi jaksa, Panggabean mengaku tidak pernah menerima suap dan tidak pernah memeras.

Marsilam Simanjuntak mendapat pertanyaan dari Andi Matalatta dari FPG, mengapa ketika menjadi Sekretaris Negara, ia membiarkan presiden saat itu, Abdurrahman Wahid, melakukan pemborosan uang negara dengan terlalu banyak mengadakan kunjungan ke luar negeri. Marsilam menyatakan ia tidak pernah menjadi menteri sekretaris negara.

"Saya pernah menjadi sekretaris kabinet. Sebagai sekretaris kabinet saya tidak pernah ikut satukalipun ke luar negeri. Barangkali ketidakikutsertaan saya itu bisa menjadi indikasi atau simbol bahwa saya tidak setuju kunjungan keluar negeri itu," tutur Marsilam.   

Marsilam juga menyatakan bahwa dalam pendapatnya, kasus Soeharto sudah berlarut-larut dan sudah digeser menjadi masalah kesehatan dan hukum acara. "Ini semuanya adalah sesuatu yang pertimbangannya lebih politis daripada yuridis," cetus Marsilam.

Hilang urat takut

Calon lain, Taufiequrachman Ruki menyatakan selama 32 tahun menjadi polisi, urat takutnya sudah hilang. Ia mengaku sudah kenyang dengan intimidasi. Berdasarkan pengalamannya melakukan penyidikan, menurut Ruki, intervensi sangat sering terjadi. Saat itu, sebagai penyidik ia merasa tidak punya tempat bersandar, sewaktu-waktu bisa dipindahkan. Karena itu, menurutnya, pimpinan KPK bertugas memproteksi penyidik dari berbagai intervensi yang terjadi.

Pengacara Iskandar Sonhadji, yang juga mendapat giliran hari ini, mendapat pertanyaan soal organisasi advokat. Ia mendapat pertanyaan, apa yang telah ia lakukan sebagai pengurus organisasi advokat dalam menghadapi tindakan advokat yang memberi jaminan pribadi pada tersangka koruptor yang kemudian kabur. Ketika menjelaskan konsepnya tentang zona bebas korupsi, Iskandar menyatakan bahwa sebagai pengacara, ia mengetahui siapa pengacara yang sering melakukan suap, walaupun ia tidak mempunyai bukti secara materil.

Teras Narang, yang memimpin sidang, segera memotong dan meminta Iskandar untuk menyebutkan siapa pengacara yang seperti itu. Ketika Iskandar terlihat ragu untuk menjawab, Teras menyatakan bahwa keberanian Iskandar sebagai calon pimpinan KPK diuji untuk menyebutkan semuanya tanpa ditutup-tutupi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: