Sengkarut Perkara Izin Tambang Gubernur Sultra
Berita

Sengkarut Perkara Izin Tambang Gubernur Sultra

Berdasarkan data yang diperoleh KPK per Agustus 2016, ada sekitar 3772 IUP minerba yang berstatus non clean and clear (CnC) dari total IUP 10172.

Novrieza Rahmy
Bacaan 2 Menit

Provinsi

Tidak Diperpanjang

Mengembalikan

Pencabutan

Total

Jambi

46

21

104

171

Sulawesi Tengah

0

0

148

148

NTB

105

0

2

107

Kalimantan Tiumur

76

2

18

96

Kepulauan Riau

57

0

34

91

Sumatera Selatan

33

2

49

84

Sulawesi Barat

0

0

74

74

Kalimantan Selatan

22

18

30

70

Kalimantan Barat

10

0

58

68

Jawa Tengah

37

0

24

61

Maluku Utara

0

0

48

48

Sulawesi Tenggara

0

0

46

46

Aceh

10

0

35

45

Sulawesi Selatan

0

0

27

27

Papua

0

0

23

23

Bangka Belitung

0

0

18

18

Lampung

0

0

17

17

Maluku

0

0

13

13

DI Yogyakarta

0

0

8

8

Kalimantan Tengah

0

0

4

4

Gorontalo

0

0

3

3

Total

396

43

783

1222

Dian menjelaskan, sejumlah permasalahan penataan IUP yang ditemukan KPK, antara lain pergeseran/perluasan koordinat, kesalahan koordinat, masuk dalam hutan konservasi dan hutan lindung, tumpang tindih sama komoditas dan beda komoditas, tumpang tindih batas administrasi, serta tidak ada kuasa pertambangan (KP) eksplorasi dan langsung ke eksploitasi.

Selain itu, tidak adanya permohonan pencadangan wilayah, KP terbit setelah UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dokumen perizinan tidak lengkap, tidak membayar kewajiban keuangan royalti, iuran tetap, jaminan reklamasi, dan jaminan pasca tambang, satu IUP memiliki lebih dari satu blok wilayah, masa berlaku IUP dalam SK penyesuaian melebihi ketentuan UU No.4 Tahun 2009, serta pengajuan permohonan perpanjangan atau peningkatan KP/IUP setelah masa berlaku terakhir.

Dian berpendapat, permasalahan pertambangan ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi harus dibenahi bersama oleh semua pihak terkait. Terlebih lagi, dampak yang ditimbulkan juga menjalar ke dampak sosial. "Jadi, jangan karena ada OTT, suap, korupsi, orang baru bicara AMDAL, izinnya. Ini bicara yang lebih luas dari korupsi," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait