Sejumlah Penyebab Aksi Korporasi Berimplikasi Korupsi di BUMN
Utama

Sejumlah Penyebab Aksi Korporasi Berimplikasi Korupsi di BUMN

Mulai konflik kepentingan hingga perbedaan penilaian aset.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Keempat, tekanan politik. Menurutnya upaya yang dapat dilakukan dengan melakukan pemantauan lingkungan politik. Seperti melakukan analisis kebijakan. Misalnya kebijakan penempatan pengurus parpol pendukung pemerintah dalam jabatan strategis di BUMN. Kemudian monitoring terhadap berita dan informasi terkait dengan perusahaan dan lingkungan politik.

Kemudian networking yakni dengan cara membangun jaringan ke berbagai pihak yang memiliki informasi mengenai dinamika politik. Evaluasi risiko pun menjadi upaya pencegahan. Yakni dengan mengidentifikasi risiko terhadap proyek atau keputusan bisnis yang berpotensi menghadapi tekanan politik. Serta analisis dampak terhadap tekanan politik kepada perusahaan.

Kelima, kompleksitas transparansi. Menurutnya langkah yang dapat dilakukan dengan melakukan pemetaan transaksi untuk menggambarkan hubungan antara berbagai pihak dan aset yang terlibat. Serta mengidentifikasi titik-titik kritis dalam transaksi yang berpotensi menimbulkan risiko.

Selanjutnya analisis risiko untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan transaksi dan menentukan tingkat dampak dan kemungkinan terjadinya risiko. Ada pula due diligence terhadap latar belakang pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi dan memeriksa legalitas dokumen dan perjanjian. Pemantauan terhadap pelaksanaan transaksi secara berkala dan membandingkan hasil yang terealisasi dengan rencana yang telah ditetapkan.

Keenam, perbedaan penilaian aset. Menurutnya data valid dan berintegritas yang digunakan oleh penilai sebagai instrumen dalam menilai aset. Dengan demikian data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Setidaknya pemilihan penilai yang independen memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan penilaian.

Kemudian verifikasi data yang digunakan sebagai dasar penilaian aset. Selanjutnya melakukan perbandingan penilaian sebelumnya. Tujuannya untuk melihat adanya perubahan yang signifikan. Tak hanya itu, melakukan analisis sensitivitas untuk melihat bagaimana perubahan asumsi dapat mempengaruhi nilai aset.

“Karenanya pilih appraisal yang berintegritas, bonafit, dan independen,” ujarnya.

Sementara, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Sila Haholongan mengingatkan dalam upaya pencegahan korupsi dalam korporasi ada kewajiban mewujudkan good corporate governance yang tertuang dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Seperti menjalankan pengurusan untuk kepentingan perseroan dan sesuai maksud dan tujuan perseroan.

Kemudian menjalankan pengurusan dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab. Selanjutnya, menjalankan pengurusan perseroan dengan penuh kehati-hatian. Selain itu tidak memiliki benturan kepentingan dalam pengurusan, serta telah mengambil tindakan atau pencegahan agar tidak timbul kerugian atau berlanjutnya kerugian perseroan.

Tags:

Berita Terkait