Saldo Tergerus, BNI Digugat Nasabah
Berita

Saldo Tergerus, BNI Digugat Nasabah

Kehilangan uang ratusan juta, nasabah BNI ajukan gugatan ke bank. Pasalnya, nasabah merasa tak pernah menggunakan uang dari tabungannya sendiri.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Hingga berita ini diturunkan, hukumonline belum berhasil menghubungi pihak BNI. Corporate Secretary BNI Intan Abdams Katoppo dan salah satu Direktur BNI Bien Subiantoro tidak mengangkat telepon, ketika hukumonline mencoba menghubungi kedua pejabat bank pelat merah tersebut.

 

Persidangan perkara ini akan dilanjutkan pada 6 Januari 2010 mendatang.


Sebelumnya, nasabah PT Bank Internasional Indonesia (BII) menggugat bank lantaran kehilangan barang berharga yang dititip dalam safe deposit box. BII dinilai melakukan perbuatan melawan hukum lantaran lemahnya kontrol dan pengawasan BII terhadap keamanan safe deposit box. Belakangan, gugatan itu kandas. Majelis hakim menilai sulit membuktikan apa saja isi dalam safe deposit box. Sebab yang mengetahui isinya hanya si nasabah. Namun, nasabah tak tinggal diam. Saat ini proses banding tengah berlangsung.

Tags: