RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Ancam Mogok Makan
Terbaru

RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Ancam Mogok Makan

Aksi mogok makan tujuannya mendesak pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Isnur melihat sampai saat ini belum ada komitmen pemerintah dan DPR untuk membahas apalagi mengesahkan RUU PPRT. Sebaliknya untuk UU lain yang diprotes masyarakat sipil seperti omnibus law UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang  Cipta Kerja, dan UU Kesehatan yang baru.

Kemudian UU KPK No19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No.7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba yang kesemua UU itu pembahasan dan pengesahannya berlangsung sangat cepat. Tapi RUU PPRT yang sangat dibutuhkan untuk memberi perlindungan hukum bagi PRT malah mangkrak 19 tahun di DPR.

“Ini bukan masalah DPR butuh waktu untuk membahas tapi mereka tidak mau menyelesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) Luluk Nur Hamidah, mengingatkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah menunggu hampir 20 tahun untuk segera disahkan. RUU PPRT akan memberi harapan terhadap 5 juta PRT di Indonesia. Luluk mengatakan selama ini PRT kerap mengalami berbagai kasus eksploitasi, dan kekerasan baik fisik dan non fisik.

Dengan begitu, PRT seolah tak pernah mendapat keadilan. Komitmen politik terhadap perlindungan PRT terlihat dari upaya DPR menjadikan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR. Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Surat Presiden dan melalui para menterinya telah memberikan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Semua aspirasi menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah dimusyawarahkan dan ditampung dalam RUU PPRT. Tapi kenapa sampai saat ini belum ada kabar baik dari pimpinan DPR untuk pengesahan RUU PPRT. “Sampai sekarang kita belum menerima kabar baik dari pimpinan. Diharapkan Agustus nanti RUU PPRT jadi hadiah terbaik bagi rakyat Indonesia,” ujar anggota Komisi IV DPR itu.

Tags:

Berita Terkait