Rencana Pengadaan Alutsista, Pemerintah Diingatkan Aturan Ini!
Utama

Rencana Pengadaan Alutsista, Pemerintah Diingatkan Aturan Ini!

UU No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Rencana tiga jenis pengadaan alutsista ini dinilai tidak tepat dan pemborosan anggaran. ICW mendesak rencana pengadaan ini segera dibatalkan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Rencana pengadaan pesawat bekas ini pemborosan anggaran, tidak nyambung dengan skenario efisiensi sektor pertahanan. ICW mendesak rencana pengadaan ini segera dibatalkan,” usulnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyoroti rencana Kementerian Pertahanan membeli pesawat Eurofighter jenis Thypoon karena rencana penambahan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) harus menyesuaikan sistem pertahanan komprehensif yang menjadi kebijakan umum pertahanan negara.

Menurutnya, pembelian alutsista yang dilakukan tanpa dasar kebijakan pertahanan justru akan terlihat sebagai belanja serampangan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum selesai merevisi kebijakan umum pertahanan. "Beli pesawat, tank, senjata serbu itu semua harus ada dasarnya. Apalagi beli pesawat tempur udara jenis super fighter. Salah-salah kita bisa dilihat sedang mengubah strategi defensif aktif menjadi ofensif. Ini bisa jadi soal pertahanan dan politik luar negeri yang terlihat oleh negara lain," kata Willy dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020) lalu.

Dia mengkritik adanya kesan tergesa-gesanya pembelanjaan APBN Kemhan karena belanja alutsista apapun sah saja jika didahului dengan kajian komprehensif sistem pertahanan yang akan dibangun. Menurut dia, DPR tentu akan mendukung jika belanja alutsista merupakan hal yang mendasar dalam rangka pertahanan negara. "Belanja alutsista semacam pesawat tempur ini bukan seperti belanja rutin lainnya karena merupakan belanja strategis. Karenanya, harus sangat hati-hati, disesuaikan dengan doktrin pertahanan dan politik luar negeri Indonesia. Tidak bisa hanya dengan alasan peremajaan atau alasan pembinaan trimatra," ujarnya.

Wakil Ketua F-NasDem DPR itu menyoroti rencana pembelian Typhoon yang hampir sejenis dengan Sukhoi-35 karena pembelian jenis pesawat tempur yang serupa namun dengan model yang berbeda akan menjadi tidak efisien dan akan membengkakkan anggaran. Willy menilai jenis Thypoon yang mau dibeli, Indonesia sebenarnya sudah punya Sukhoi 35, sistem perawatan, peralatan, suku cadang dan kebutuhan Sukhoi pun sudah disiapkan, lalu kenapa justru beli yang berbeda lagi?

"Kalau beli yang berbeda, maka belanja lainnya untuk perbaikan, perawatan, suku cadang dan lainnya pun akan beda. Dampaknya akan juga berkenaan dengan APBN nantinya. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto harus pikirkan juga hal tersebut karena lebih baik beli dari model yang sama saja.”

Tags:

Berita Terkait