Regulasi yang Ada Perlu Dimaksimalkan Jaga Keamanan Data Pemilu
Melek Pemilu 2024

Regulasi yang Ada Perlu Dimaksimalkan Jaga Keamanan Data Pemilu

Pentingnya peran setiap lembaga negara untuk memperkuat aturan secara internal atau dari dalam berbekal infrastruktur yang sudah disiapkan, sehingga sistem keamanan data menjadi lebih baik.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. Foto: Istimewa
Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. Foto: Istimewa

Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. menilai bahwa saat ini regulasi yang mengatur soal keamanan data di dunia maya sudah cukup memadai, hanya tinggal menyisakan pekerjaan rumah berupa penerapan yang bersifat menyeluruh.

Sinta memberikan pendapat tersebut dalam konteks penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu terkait dengan pentingnya menjaga keamanan data pemilih. Menurut dia, keamanan data dalam konteks Pemilu saat ini cukup mengkhawatirkan karena sempat terjadi dugaan adanya data breach atau kegagalan dalam perlindungan data beberapa waktu lalu.

"Itu kan sudah terjadi dan di Indonesia selalu seperti itu, ribut di media dan kemudian diam dengan sendirinya. Menurut saya ini masih perlu proses dalam penerapannya. Dari sisi regulasi sebenarnya sudah cukup, walau memang kita belum memiliki satu regulasi yang komprehensif tentang keamanan siber," ujar Sinta seperti dilansir Antara, Kamis (4/1).

Baca Juga:

Sinta menjelaskan bahwa secara sektoral, pemerintah telah menghadirkan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menempatkan keamanan siber sebagai salah satu pilar paling utama. Tetapi dalam proses penerapan secara spesifik dalam menghadapi Pemilu, belum ada satu kebijakan yang komprehensif.

"Baru secara sektoral. Saya mengkhawatirkan soal keamanan data dari peserta Pemilu karena dari segi sistem secara teknologi pun tidak ada satu pun yang kuat. Ahli-ahli siber dan IT mengatakan tidak ada satu pun yang aman, di negara lain pun seperti itu," ucap sosok yang menekuni kajian Hukum Siber, Hukum E-Commerce, Hukum Telekomunikasi, dan Hukum Perlindungan Data Pribadi itu.

Oleh karena itu, dia menegaskan kembali pentingnya peran setiap lembaga negara untuk memperkuat aturan secara internal atau dari dalam berbekal infrastruktur yang sudah disiapkan, sehingga sistem keamanan data menjadi lebih baik.

Tags:

Berita Terkait