Saling 'Senggol' Potensi Kecurangan Pemilu, Ketiga Kubu Disebut Punya Kuasa
Melek Pemilu 2024

Saling 'Senggol' Potensi Kecurangan Pemilu, Ketiga Kubu Disebut Punya Kuasa

Todung Mulya Lubis mengungkapkan beragam kecurangan telah terjadi dan mungkin akan semakin masif jelang waktu pencoblosan. Sedangkan, Habiburokhman menilai setiap kubu paslon memiliki potensi melakukan kecurangan dalam pemilu karena sama-sama memiliki kekuasaan.

CR 29
Bacaan 3 Menit
Narasumber saat peluncuran hasil penelitian dan diskusi bertajuk 'Titik Rawan Potensi dan Peta Kecurangan Pemilu' di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: CR 29
Narasumber saat peluncuran hasil penelitian dan diskusi bertajuk 'Titik Rawan Potensi dan Peta Kecurangan Pemilu' di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: CR 29

Anggota Dewan Pakar Timses Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto mengungkapkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi potensi kecurangan dan pelanggaran yang akan terjadi selama Pemilu 2024. Salah satu bentuk pelanggaran/kecurangan yang nampak nyata dan potensial terjadi adalah politisasi bantuan sosial (bansos).

"Bagaimana kalau pelanggaran itu bersifat kebijakan dan potensi menimbulkan fraud. Misalnya bansos, karena ada pemberian bansos yang lebih besar dari tahun lalu dan ini diberikan dalam periode (masa) kampanye ini. Kemudian kita sudah melihat ada beberapa orang yang mengatakan bansosnya dari siapa? menteri loh," kata Bambang Widjojanto dalam peluncuran hasil penelitian dan diskusi bertajuk “Titik Rawan Potensi dan Peta Kecurangan Pemilu” di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Baca Juga:

Eks Wakil Ketua KPK ini menekankan seraya mengutip Pasal 22E ayat (1) UUD Tahun 1945 yang menjadi dasar konstitusional pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil. Untuk itu, dalam konteks pemilu, netralitas ASN ataupun pejabat daerah rawan disalahgunakan dan menjadi bentuk pelanggaran.

Sebagai contoh dirinya menuturkan bagaimana, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang juga menyebut potensi kecurangan sudah terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali. Pada kesempatan ini, Bambang juga menyinggung posisi Bawaslu dalam penanganan kecurangan dan pelanggaran pemilu.

"Izin mengutip pernyataan Bu Megawati soal rekayasa tidak boleh terjadi lagi. Di mana hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Menanggapi pernyataan dari BW, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menggambarkan bagaimana potensi kecurangan pemilu terjadi karena adanya pihak yang memiliki kekuasaan. Namun kini, menurutnya kekuasaan itu sudah tersebar secara merata di antara tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

Tags:

Berita Terkait