Publik Desak RUU Konvergensi Dirombak
Utama

Publik Desak RUU Konvergensi Dirombak

Kepentingan pemodal diakomodasi, hak warga negara tak disentuh.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

Karena pertimbangan itu, Mujtaba menilai draf RUU harus dirombak total. “Regulasi konvergensi telematika harus melindungi kepentingan publik bukan korporasi,” tuturnya.

 

Sedangkan Firdaus mendesak perombakan draf RUU harus mengubah paradigma telematika bukan sekadar komoditas untuk menguasai hajat hidup orang banyak. Dia juga mengingatkan perlu revisi kebijakan yang mengikis hak warga negara di sektor telematika seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Firdaus juga menyarankan adanya kampanye bagi publik guna menghindari pemahaman bahwa produk telematika adalah alat produksi. Bukan alat konsumtif semata. 

Tags: